Kamis, 14 Januari 2010

Alhamdulillah Klaim Asuransi Gempa Bumi Padang Sudah Dibayar

Tepat 90 hari setelah gempa bumi yang menggoyang bumi Minang tanggal 20 September 2009 lalu, pada tanggal 27 Desember 2009 kami mendapat berita dari PT Asuransi Jasa Raharja cabang Padang bahwa mereka setuju untuk mengganti kerugian dan kerusakan yang terjadi atas beberapa unit rumah dan ruko milik klien saya di Padang. Jumlah penggantian sekitar Rp. 5 milyar!

Rabu, 23 Desember 2009

Jaminan Asuransi Rubuhnya Bangunan Pasar Grosir Tanah Abang

Pagi kemarin tanggal 23 Desember 2009 telah terjadi kecelakaan dengan rubuhnya tambahan bangunan yang baru saja selesai. Kecelakaan ini menyebabkan 2 orang tewas seketika dan beberapa orang luka berat dan ringan. 

Kecelakaan ini sungguh sangat disayangkan karena terjadi di tengah-tengah keramaian pusat perbelanjaan yang konon terbesar di wilayah Asia Tenggara ini.. Saya pribadi sangat kenal dengan gedung ini karena 4 lantai dasar diasuransikan melalui kantor saya. Ketika saya membaca running text di salah satu stasiun televisi saya terkejut dan langsung menghubungi klien saya dan dari dialah saya tahu apa yang sebenarnya terjadi. Menurut klien saya ini kerusakan terjadi pada bagian tambahan bangunan di salah satu sisi gedung berlantai 11 tingkat itu.

Senin, 30 November 2009

Penyelesaian Ganti Rugi Asuransi, Gempa Padang

Hari ini tepat 2 bulan sudah musibah gempa besar yang melanda wilayah Padang dan Pariaman terjadi, tepatnya pada tanggal 30 September 2009. Tak ada lagi berita, tak ada lagi haru-biru kesedihan yang terlihat yang ada hanya semangat membangun kembali bangun-bangun yang luluh lantak.

Bersyukurlah mereka yang sudah mengasuransikan bangunan dan harta benda mereka karena kerugian dan kerusakan yang terjadi akan diganti oleh perusahan asuransi. Bagi mereka yang tidak mempunyai asuransi, apa boleh buat mereka harus mengusahakan pembangunan kembali dengan biaya sendiri atau dengan meminjam dana dari bank. Salah seorang rekan pengusaha di Padang yang hotelnya remuk karena gempa tapi sayang dia tak sempat memperpanjang polis asuransinya padahal nilai hotelnya sekitar Rp. 20 milyar Kini tinggallah uang sebanyak itu hancur berkeping-keping menjadi puing yang berserakan.

Saat ini saya sedang membantu penyelesaian klaim asuransi atas beberapa bangunan yang rusak akibat gempa di Padang dengan total nilai kerugian milyaran rupiah. Semua proses klaim berjalan normal karena hampir semua persyaratan yang diperlukan sudah tersedia dengan demikian diperlukan waktu kira-kira sekitar sedikit lagi untuk realisasi pembayaran. Insya Allah klien saya dalam waktu dekat sudah dapat kembali meneruskan usahanya secara normal. Ini termasuk penyelesaian yang cepat. Saya dengar masih sangat banyak korban gempa yang lain yang penyelesaian klaimnya masih belum jelas karena mereka tidak tahu apa yang harus dilakukan untuk penyelesaian klaim asuransi. Sudah seharusnya mereka memanfaatkan tenaga ahli asuransi agar klaimnya dapat segera dibayar.

Melihat kasus ini, banyak hal yang menarik untuk menjadi perhatian kita bersama antara lain :

1. Janganlah ragu-ragu untuk mengasuransikan asset dan diri anda karena kecelakaan bisa terjadi kapan saja, dimana saja, terhadap apa saja dan siapa saja. Belajarlah dari rekan kami yang punya hotel itu, dia menunda untuk memperpanjang asuransinya tapi ada daya musibah telah terjadi. Keputusan kecil yang berdampak besar.

2. Membeli asuransi bukanlah biaya, karena preminya hanya sepersekian persen atau hitunganya sekian permil dari nilai asset anda. Tapi begitu klaim terjadi anda mendapatkan ribuan kali dari dari premi yang anda bayar.

3. Gunakanlah jasa tenaga ahli asuransi untuk mengurus klaim anda. Mengurus klaim itu bukan pekerjaan biasa, hanya orang-orang yang mengerti dan sudah biasa yang mampu mengurusnya dengan baik. Kalau anda mengurus sendiri bisa berakibat jumlah penggantian tidak sesuai dengan harapan, waktunya terlalu lama dan bahkan bisa-bisa klaim anda ditolak.

Kami yakin semua orang memerlukan jaminan asuransi, ada yang sudah membelinya tapi masih banyak yang belum. Belilah sekarang sebelum terlambat.
Kami siap membantu anda.

Mhd. Taufik Arifin SE, APAI, CIIB
Risk Management and Insruance Consultant
081586662730, taufikarifin@yahoo.com

Rabu, 30 September 2009

Tips Klaim Asuransi Gempa Bumi

Kita kembali berduka akibat musibah gempa yang menimpa saudara-saudara kita di SUMBAR khususnya di Padang dan Pariaman sekitarnya yang terjadi kemarin 29 September 2009. Ratusan orang meninggal dunia, ribuan rumah hancur, ribuan kendaraan tertimpa bangunan entah berapa lagi harta benda lainnya yang rusak dan musnah akibat musibah ini.

Sehubungan dengan kejadian itu berikut ini kami ingin memberikan beberapa tips bagi warga yang sudah memiliki polis (jaminan) asuransi untuk bisa memanafaatkan asuransi yang sudah dimiliki.


Asuransi Jiwa, Kecelakaan dan Kesehatan

Jika ada anggota keluarga yang meninggal dunia akibat gempa ini cobalah cari tahu apakah almarhum semasa hidupnya sempat membeli polis asuransi jiwa. Coba lihat di dalam lemari atau tempat penyimpanan dokumen. Atau bisa juga ditanyakan kepada rekan kerja almarhum apakah dia pernah membeli asuransi jiwa/kecelakaan. Kalau ada laporkan ke kantor perusahaan asuransi penjaminnya dengan membawa polis asuransi asli/foto kopi. Insya Allah perusahaan asuransi akan segera memproses penggantian sesuai dengan jaminan yang ada.
Kalau ada anggota keluarga yang sakit dan cacat, ada beberapa polis asuransi jiwa yang juga bisa mengganti akibat cacat dan cacat tetap. Bacalah polis asuransinya dengan seksama, kalau ada segera laporkan ke perusahaan asuransi penjamin.
Jika ada yang cidera dan sakit akibat musibah ini ada pula polis asuransi Personal Accident atau Kecelakaan Diri, yang juga bisa mengganti. Biasanya jaminan ini dibelikan atau disediakan oleh perusahaan oleh karena itu segera cek ke kantor mereka. ASTEK dan JAMSOSTEK juga mempunyai jaminan ini, tapi biasanya hanya kecelakaan yang sehubungan dengan pekerjaan saja (work related injury). Adapula polis asuransi kesehatan (health insurance) yang mengganti biaya berobat rawat inap dan rawat jalan. Silakan periksa apakah pernah membeli jaminan ini atau mungkin sudah dibelikan dari kantor. Manfaatkan asuransi ini untuk pengobatan yang terbaik.


Asuransi Jiwa, Rumah, Kantor, Toko, Hotel, Pabrik dan Lain-lain
Jika harta benda diatas sudah diasuransikan, pertama cobalah pelajari apakah polis asuransinya menjamin Gempa Bumi, Letusan Gunung Api dan Tsunami, atau Earthquake, Volcanic Eruption, Tsunami extension atau perluasan. Ingat, jaminan ini tidak otomatis ada di dalam setiap polis asuransi property!.
Kalau jaminan ini ada maka segera memberitahu perusahaan asuransi yang menjamin secara lisan, tertulis, fax, e-mail atau bahkan sms atas kerusakan yang terjadi. Kalau mungkin minta mereka untuk datang melihat kondisi di lapangan.
Buatlah estimasi biaya kerusakan yang terjadi, tapi tidak harus buru-buru. Ingat bahwa tidak semua kerusakan diganti, kemudian ada pula resiko sendiri yang harus ditanggung yang jumlahnya cukup tinggi.

Asuransi Kendaraan Bermotor, Alat Berat
Periksalah apakah kendaraan anda sudah diasuransikan, kalau sudah coba lihat apakah ada perluasan jaminan Bencana Alam, atau natural perils extension di dalamnya. Sama seperti jaminan di atas jaminan gempa bumi tidak serta merta dijamin di dalam polis asuransi kendaraan ataupun alat berat. Kalau ada segeralah membuat laporan kepada perusahaan asuransi yang menjamin.

Saudara ku, demikian tips yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat. Jika anda mengalami kesulitan cobalah minta bantuan teman atau saudara yang mengerti mengenai asuransi agar prosesnya penggantian bisa berjalan lancar. Kami pun insya Allah siap membantu jika diperlukan.

Semoga Allah meringankan beban kita, dan dihindari dari musibah seperti ini di masa mendatang, amin.

Wassalamualaikum,


Taufik Arifin,
Jakarta.
081586662730
taufikarifin@yahoo.com

Selasa, 29 September 2009

Meeting di Ritz Carlton Jakarta


Setelah lebih dari 3 bulan dihancurkan bom teroris kini suasana hotel Ritz Carlton Jakarta yang terletak di kawasan Mega Kuningan Jakarta aktifitasnya sudah kembali normal. Kemarin sore untuk pertama kalinya saya kembali mengunjungi hotel itu untuk bertemu dengan rekan-rekan bisnis saya.
Tidak ada lagi bekas-bekas dan kerusakan akibat ledakan bom yang “syiarnya” mengguncang dunia itu. Semua sudah kembali seperti biasa. Para karyawan sudah bekerja, tidak ada lagi rasa ketakutan dihati mereka. Rekan saya sambil bercanda bertanya kepada salah seorang waitress “mba lagi kejadian ada dimana?, wah saya belum datang pak karena kami (restoran Lobo) bukanya jam 11.00, ngak takut kena bom lagi, ngapain takut” jawab sang waitress.

Kalau mungkin yang masih agak berbeda adalah jumlah pengunjung yang masih terasa agak sepi, mungkin karena banyak orang yang masih trauma atau karena kondisi bisnis yang masih sepi setelah liburan panjang lebaran.
Insya Allah semua segera kembali normal amiiin….

Senin, 28 September 2009

Saat Lebaran, tongkang Batu Bara Hanyut

Pada tanggal 20 September 2009 di malam pada hari lebaran lalu salah satu kapal klien kami mengalami kecelakaan pada saat ditambatkan di pinggir sungai karena sedang libur lebaran. Arus sungai meningkat secara tiba-tiba menyabkan pohon tempat tongkang diikatkan tumbang dan kapal lepas dan hanyut sejauh sekitar 1 mil.

Akibat tongkang hanyut tak terkendali, dia sempat menabrak 3 kapal yang sedang ditimbatkan dan yang sedang berlayar sebelum akhirnya menabrak rumah penduduk dipinggir sungai, merusakkan jembatan, jamban serta sarana umum lainnya dipinggir sungai. Kerusakan yang paling besar adalah jebolnya tambak udang sehingga udang lepas dan stock udang juga hanyut.
Kerugian yang terjadi sekitar Rp 2 milyar!

Saat ini kami sedang membantu klien ini untuk mendapatkan ganti rugi dari perusahaan asuransi.

Musibah bisa terjadi kapan saja, kita hanya bisa berusaha sebaik mungkin.
Bagi yang sudah punya asuransi mungkin kerugian yang diderita bisa ditekan lebih kecil, kalau tidak memang harus menjadi tanggung jawab sendiri.
Kalau ada asuransi, itu pun belum pasti dapat diganti oleh asuransi perlu melalui proses yang rumit dan panjang.

Jika anda mengalami musibah seperti ini, kami siap membantu. Hubungi kami.

Senin, 20 Juli 2009

Musibah Teroris apakah di jamin Asuransi?


Tanggal 17 Juli 2009 lalu kembali kita dikejutkan oleh ledakan bom yang terjadi di 2 hotel mewah di Ritz Carlton dan JW Mariott di kawasan Segitiga Emas Kuningan Jakarta. 9 orang meninggal dunai sebagian besar warga asing dan sekitar 50 orang cidera berat dan ringan. Bangunan hotel mengalami kerusakan parah khususnya di ruang restoran dan lobby hotel tempat teroris meledakkan bom..

Kalau kerusakan dan kehilangan yang terjadi sedemikain besar, timbul pertanyaan apakah kerusakan akibat pemboman oleh teroris ini di jamin oleh asuransi? Berikut ini kami coba untuk menjelaskan sepanjang yang kami tahu.

Apakah kerusakan akibat teroris dijamin asuransi?
Secara umum di dalam polis asuransi di Indonesia kehilangan, kerusakan, cidera badan dan meninggal dunia akibat dari perbuatan teroris di kecualikan (tidak dijamin). Hampir setiap polis asuransi menambahkan klausula War and Terrorism Exclusions Clause. Namun demikian bukan berarti jaminan akibat perbuatan terorisme tidak bisa dijamin sama sekali. Jaminnya masih bisa didapatkan melalui permintaan khusus dan hanya beberapa perusahaan asuransi tertentu saja yang bisa memberikan jaminan dengan terms and conditions yang terbatas dengan tariff premi yang cukup tinggi.

Kenapa teroris tidak dijamin?
Alasannya karena akibat kerusakan dan kehilangan, meninggal dunia akibat teroris tidak bisa ganti antara lain karena kerugian yang ditimbulkan oleh terorisme sangat besar dan tidak bisa diprediksi seberapa besarnya kerugian yang bisa timbul. Sebagai contoh akhir tahun 2008 lalu terjadi pengepungan hotel Taj Mahal di India oleh teroris, hampir seluruh gedung mengalami kerusakan akibat terjadinya saling serang antara kelompok teroris dengan petugas keamanan yang berlansung hampir 1 pekan. Sudah barang tentu kerusakan yang terjadi sangat besar, demikian juga dengan jumlah orang yang meninggal dan cidera.

Perlukakah jaminan asuransi teroris?
Seperti yang sudah sering terjadi bahwa yang menjadi sasaran teroris adalah tempat-tempat yang mempunyai nama besar ataupun berskala besar sehingga mudah menjadi perhatian dunia internasional. Seperti hotel, pusat perbelanjaan. pusat hiburan, pesawat terbang atau tempat wisata dan lain-lain. Properti dan bangunan seperti itu perlu dipertimbangkan untuk dijamin dengan polis asuransi terorisme. Demikian juga dengan mereka-mereka yang sering terlibat, bekerja ataupun sering mamanfaatkan fasilitas tersebut. Polis asuransi Personal Accident (PA) biasanya juga secara umum tidak memberikan jaminan akibat terorisme namun demikian ada beberapa perusahaan asuransi yang bisa menambahkan jaminan akibat teroris di dalamnya.

Jaminan RSCC apakah bisa menjamin akibat terorisme?
Perluasan jaminian Riot Strike Civil Commotion (RSCC) tidak termasuk jaminan akibat teroris. RSCC hanya menjamin resiko akibat huru-hara, pemogkan, gerakan massa dalam jumlah besar seperti yang terjadi tahun 1998 lalu.
Yang perlu dipastikan harus ada di dalam polis asuransi adalah jaminan RSCC ini karena kemungkinan terjadinya lebih tinggi daripada terorisme. Walaupun mungkin sekarang ini tingkat kaemanan negara kita sudah sangat baik namun bisa saja kembali timbul pergesaran antara beberapa kepentingan politik maupun perorangan sejalan dengan dinamika kehidupan politik saat ini dengan adanya PILKADA, PEMILU dan PILPRES secara periodik di berbagai daerah di Indonesia.

Dengan mengambil hikmah dari kejadian bom di JW Marriot dan Ritz Carlton ini marilah kita kembali meninjau apakah asset penting milik kita, milik perusahaan, diri kita, karyawan dan semua sudah diasuransikan? Kalau sudah, pertanyaan selanjutnya adalah:
Apakah sudah diperpanjang?
Apakah premi asuransinya sudah dibayar?

Kita tidak bernah berharap kejdian itu terjadi pada kita, akan tapi hampir setiap hari selalu saja ada musibah yang terjadi.

Semoga bermanfaat.

Mhd. Taufik Arifin, SE, APAI, CIIB