Kamis, 14 Januari 2010

Alhamdulillah Klaim Asuransi Gempa Bumi Padang Sudah Dibayar

Tepat 90 hari setelah gempa bumi yang menggoyang bumi Minang tanggal 20 September 2009 lalu, pada tanggal 27 Desember 2009 kami mendapat berita dari PT Asuransi Jasa Raharja cabang Padang bahwa mereka setuju untuk mengganti kerugian dan kerusakan yang terjadi atas beberapa unit rumah dan ruko milik klien saya di Padang. Jumlah penggantian sekitar Rp. 5 milyar!