Sejak krisis ekonomi global mulai merebak pertengahan bulan September 2008 lalu penjualan alat berat Indonesia langsung terpengaruh. Kalau sebelum krisis permintaan alat berat sangat tinggi sehingga orang harus antri berbulan-bulan bahkan sampai 1 tahun untuk bisa mendapatkan alat berat tapi 1 bulan kemudian kondisi jadi berbalik 180 derajat, stock alat berat menumpuk tapi penjualan sangat seret, walaupun ada peminat tapi tidak ada pembiayaan karena perusahaan leasing dan bank masih belum berani memberikan pembiayaan alat berat. Perusahaan leasing masih dalam kondisi “wait and see” sehingga tidak berani membuat komitmen kredit karena belum adanya kepastian tingkat bunga dan nilai tukar rupiah-dollar yang masih labil.
Beberapa hari ini kami perhatikan sudah mulai ada perkembangan positif, beberapa customer yang sangat memerlukan alat berat terpaksa membeli dengan tunai atau dengan meminta keringan lain-lain, ini suatu pertanda baik untuk industri alat berat. Semoga semakin hari semakin membaik.
Bagi industri asuransi kondisi ini memberikan pengaruh langsung karena dengan turunnya penjualan alat berat maka turun pulalah penerimaan premi dari asuransi alat berat. Bagi perusahaan asuransi penurunan ini sangat mengkhawatirkan dan dilematis karena melambatnya penerimaan premi berarti menurunnya kemampuan perusahaan asuransi menghimpun premi untuk pembayaran klaim. Sementara di lain sisi jumlah klaim asuransi terus bertambah bahkan ada kecenderungan meningkat. Selama ini yang terjadi adalah adanya kejar-kejaran antara penerima premi dengan jumlah klaim yang dibayar. Selama 3 tahun terakhir ini penerimaan masih lebih tinggi dari pembayaran klaim. Tapi sekarang kondisinya mungkin akan berbeda, penerimaan premi turun sementara klaim terus melaju.
Selama 2 minggu yang lalu kami menerima 2 laporan klaim baru, pertama sebuah excavator terperangkap di dalam lumpur dan satu lagi excavator dicuri spare partsnya di lokasi tambang, nilai kerugian kedua klaim ini sekitar 200 juta. Sementara itu kami juga sedang membantu seorang teman menyelesaikan klaim asuransi alat berat sebuah excavator akibat kecurian yang nilai kerugian di atas 750 juta atau diatas nlai baru excavator kelas 20 ton. Menurut rekan ini, pada saat yang samaa ada sekitar 6 unit alat berat lain yang mengalami kecelakaan yang sama.
Moral dan Morale Hazard Meningkat
Beberapa perusahaan sudah mulai mengurangi kegiatan, karyawan sudah mulai dikurangi dan kontrak kerja dengan supplier dan sub kontraktor banyak yang tidak diteruskan lagi. Akibatnya PHK menjadi hal yang tidak bisa dihindarkan, banyak operator dan teknisi yang kehilangan pekerjaan dan penduduk sekitar proyek kehilangan pendapatan.
Kondisi ini menyebabkan meningkatnya ‘moral dan morale hazards” berupa menurunnya kepedulian atas keselamatan alat berat karena tidak lagi dijalankan dan dirawat karena operator dan penjaga tidak lagi berada dekat dengan unit serta semakin banyak "tenaga ahli alat berat” yang nganggur dan tergoda untuk melakukan tindakan kejahatan terhadap alat berat.
Jadi, dari sudut pandang asuransi kondisi krisis seperti ini tidak menguntungkan dimana di satu pihak penerimaan premi menurun tapi disatu pihak tingkat pengeluaran karena meningkatnya klaim semakin meningkat. Siapapun tentunya tidak ingin mengalami kerugian. Oleh karena itu boleh jadi beberapa perusahaan akan mengurangi potfolionya pada asuransi alat berat ataupun kalau mereka masih mau untuk meneruskan mereka akan meminta kenaikkan tariff premi asuransi alat berat yang saat ini memang relatif cukup rendah dibandingkan dengan tariff asuransi sejenis.
taufikarifin@yahoo.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar