Belum genap seminggu setelah peristiwa jebolnya tanggul Situ Gintung di Tangerang Selatan, Banten beberapa saat lalu saya juga menerima e-mail dari seoang rekan bahwa telah terjadi tanah longsor di dearah Pasir Laweh Kabupaten Tanah Datar, Batu Sangkar Sumatera Barat.
Sederetan peristiwa ini mengingatkan saya pada peristiwa tanah longsor dalam skala kecil namun menyebabkan kerugian materi cukup besar yaitu peristiwa longsornya dinding tambang batubaru di daerah Kalimantan Timur sekitar 1 bulan yang lalu yang menyebabkan 1 unit alat berat kelas 80 ton rubuh dan terguling dan kemudian terendam di dasar tambang.
Tampaknya gejala alam seperti tanah longsor ini akan menjadi momok dan bencana baru yang harus disiagai oleh kita terutama bagi yang berlokasi di dekat daerah rawan yang berada di kemiringan, tebing, di kaki bukit, di pinggir sungai, danau dan laut.
Mungkin inilah musibah global yang oleh presiden SBY dimasukkan sebagai gejala global yaitu pemanasan bumi yang menjadi tantangan dunia saat ini.
Belakangan ini cuaca memang terlihat aneh, minggu lalu di Jakarta cuaca sangat panas di siang hari, keringat menyucur deras meski sudah menggunakan a/c di dalam mobil. Tapi di sore hari, tiba-tiba cuaca berubah menjadi gelap dan mendung dan kemudian turun hujan dengan curah yang sangat tinggi bak dicurahkan dari langit. Air tergenang dengan cepat dan menyebabkan banjir lokal.
Kondisi di atas adalah salah satu penyebab timbulnya musibah Situ Gintung. Curah air yang begitu tinggi dalam waktu yang singkat menyabakan debit air naik dalam waktu singkat sementara saluran pengeluaran tidak diperbesar sehingga volume air menjadi besar dan berat sehingga menekan dinding tanggul yang lemah. Mungkin hal itupulah yang menyebabkan tanah longsor di di Batu Sangkar serta longsornya dinding tambang di Kalimantan Timur itu.
Risk Prevention
Dengan kondisi seperti ini sudah sewajarnya kita berhati-hati terutama dengan menghindari pekerjaan yang akan menimbulkan tanah longsor dan banjir. Pembuatan penyangga tanah yang lebih solid dan kuat.
Menghindari bekerja dekat tebing dan di bawah tanah/dalam lobang sehingga jika terjadi longsor bisa menghindar dan lain.
Check your insurance Policy
Musibah tanah longsor atau Landslide adalah resiko yang bisa di asuransikan, tapi tidak berlaku OTOMATIS! Artinya tidak serta-merta setiap polis asuransi anda menjamin resiko landslide. Baik untuk asuransi property, kendaraan, alat berat ataupun konstruksi (CAR/EAR). Jadi periksalah polis asuransi anda untuk memastikan bahwa landslide dijamin. Jaminan landslide diberikan berdasarkan perluasan jaminan atau policy extension. Misalnya asuransi kebakaran plus Landslide, asuransi kendaraan bermotor plus Landslide, asuransi CAR/EAR plus Landslide.
Demikian juga untuk hampir semua program asuransi alat berat, jaminan tanah longsor dan gejala alam lainnya tidak dijamin di dalam program dasar asuransi alat berat. Dia baru bisa dijamin jika ada perluasan jaminan biasanya dengan tambahan premi walau tidak terlalu banyak.
Kalau saat ini polis asuransi anda belum menjamin resiko landslide atau bencana alam, kami sangat sarankan agar anda segera memperluas jaminan ini agar jika terjadi musibah ini anda sudah terjamin. Kebanyakan tertanggung tidak menyadari hal ini dan mereka baru mengetahui pada saat klaim mereka ditolak oleh perusahaan asuransi.
Kami pernah menemui klien yang sangat kecewa dengan perusahaan asuransi karena klaimnya ditolak karena memang di dalam polis asuransinya tidak termasuk jaminan bencana alam. Karena sudah dijelas di dalam polis asuransi bahwa jaminan itu tidak termasuk, apapun alasannya perusahaan asuransi tidak akan mengganti. Bayangkan kalau kerugian itu terjadi pada alat berat besar yang nilainya miliaran rupiah, sudah diasuransikan tapi tidak bisa diklaim!
Rekan-rekan, semoga catatan ini menjadi bahan pertimbangan anda, jika anda memerlukan bantuan dan informasi lebih lanjut silakan drop e-mail ke taufikarifin@yahoo.com atau kontak hp saya 081586662730.
Bintaro 30 Maret 2009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar