Hari ini tepat 2 bulan sudah musibah gempa besar yang melanda wilayah Padang dan Pariaman terjadi, tepatnya pada tanggal 30 September 2009. Tak ada lagi berita, tak ada lagi haru-biru kesedihan yang terlihat yang ada hanya semangat membangun kembali bangun-bangun yang luluh lantak.
Bersyukurlah mereka yang sudah mengasuransikan bangunan dan harta benda mereka karena kerugian dan kerusakan yang terjadi akan diganti oleh perusahan asuransi. Bagi mereka yang tidak mempunyai asuransi, apa boleh buat mereka harus mengusahakan pembangunan kembali dengan biaya sendiri atau dengan meminjam dana dari bank. Salah seorang rekan pengusaha di Padang yang hotelnya remuk karena gempa tapi sayang dia tak sempat memperpanjang polis asuransinya padahal nilai hotelnya sekitar Rp. 20 milyar Kini tinggallah uang sebanyak itu hancur berkeping-keping menjadi puing yang berserakan.
Saat ini saya sedang membantu penyelesaian klaim asuransi atas beberapa bangunan yang rusak akibat gempa di Padang dengan total nilai kerugian milyaran rupiah. Semua proses klaim berjalan normal karena hampir semua persyaratan yang diperlukan sudah tersedia dengan demikian diperlukan waktu kira-kira sekitar sedikit lagi untuk realisasi pembayaran. Insya Allah klien saya dalam waktu dekat sudah dapat kembali meneruskan usahanya secara normal. Ini termasuk penyelesaian yang cepat. Saya dengar masih sangat banyak korban gempa yang lain yang penyelesaian klaimnya masih belum jelas karena mereka tidak tahu apa yang harus dilakukan untuk penyelesaian klaim asuransi. Sudah seharusnya mereka memanfaatkan tenaga ahli asuransi agar klaimnya dapat segera dibayar.
Melihat kasus ini, banyak hal yang menarik untuk menjadi perhatian kita bersama antara lain :
1. Janganlah ragu-ragu untuk mengasuransikan asset dan diri anda karena kecelakaan bisa terjadi kapan saja, dimana saja, terhadap apa saja dan siapa saja. Belajarlah dari rekan kami yang punya hotel itu, dia menunda untuk memperpanjang asuransinya tapi ada daya musibah telah terjadi. Keputusan kecil yang berdampak besar.
2. Membeli asuransi bukanlah biaya, karena preminya hanya sepersekian persen atau hitunganya sekian permil dari nilai asset anda. Tapi begitu klaim terjadi anda mendapatkan ribuan kali dari dari premi yang anda bayar.
3. Gunakanlah jasa tenaga ahli asuransi untuk mengurus klaim anda. Mengurus klaim itu bukan pekerjaan biasa, hanya orang-orang yang mengerti dan sudah biasa yang mampu mengurusnya dengan baik. Kalau anda mengurus sendiri bisa berakibat jumlah penggantian tidak sesuai dengan harapan, waktunya terlalu lama dan bahkan bisa-bisa klaim anda ditolak.
Kami yakin semua orang memerlukan jaminan asuransi, ada yang sudah membelinya tapi masih banyak yang belum. Belilah sekarang sebelum terlambat.
Kami siap membantu anda.
Mhd. Taufik Arifin SE, APAI, CIIB
Risk Management and Insruance Consultant
081586662730, taufikarifin@yahoo.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar